Sabtu, 11 Mei 2019

Bibir Ayla


sumber gambar : women pepper

"Tabarruj" atau berhias adalah budaya kebodohan (adat jahiliah, maka jangan kamu lakukan). Demikian al-qur’an memberitakan.

Mari mengendorkan ketegangan. 

Karena anjuran menata (nafsu) mata pemuda adalah, “ Tundukkan pandangan atau berpuasalah.” Puasa jadi jurus sakti menegah kekotoran pikiran menjalar merdeka. Ini bulan puasa, saatnya menimba ilmu dan tancap gas mengamalkannya.

Jika hukum berhias adalah haram (jiddah), maka tidak seorang pun warga neraka berjenis kelamin laki-laki. Statistik mengisyukan bangsa perempuan distempel lebih banyak sebagai penghuni.

Menganggap alasan subtsansi tulisan ini dipublish. Saya ingin sedikit lancang menyerukan, “Jangan picik memahami piqh.” Fanatik buta tidak menghasilkan apa-apa, kecuali sakit kepala. Bengkak hati melihat kondisi ummat mengangkangi nilai agama nan fitri.

Sudah jelas berhias atau tabarruj itu haram mengapa dilakukan ?

Mari berpusing ria. Kita diskusikan situasi juga solusi.

“Allah itu indah (jamil) dan menyukai keindahan.”


Ketika kita menghadiri sebuah pesta.

Pasangan pengantin adalah primadona. Semua mata tertuju padanya. Secara penampilan, kostum mereka berdua di atas (rata-rata) tamu yang datang. Riasan kepala, ornamen busana bahkan alas kaki yang dikenakan, semua dihias menawan.

Sekeliling ruangan pesta, dinding bersolek, lampu gantung menjulur, makanan buffet, set prasmanan mewah dan tentu saja pelaminan.

sumber gambar : pinterest

Pelaminan atau tempat duduk pengantin diapit kedua orang tua masing-masing. Pesonanya menyita perhatian mata lebih dari apapun. Di sana tempat utama mengabadikan kenangan. Walaupun tersedia tempat selfie atau swafoto, berfoto bersama kedua mempelai menjadi momen berharga. 

Karena foto adalah jejak kenangan paling nyata, maka seseorang yang pergi kondangan akan mengatur penampilan menghadiri pesta. Busana terbaik yang disesuaikan tempat dan waktu acara. Tas tangan machting high heels. Kebaya dipadupadankan senada. Penampilan sempurna melenggang di lantai pesta. 

Riasan juga gaya rambut (ornamen jilbab) menyesuaikan penampilan keseluruhan. Make up wajah natural lebih diminati. Namun ada juga peserta pesta  setengah mati menutupi pori-pori. Wajah dilukis bagai berlapis. Bermaksud cantik demi mengelabui angka usia, seronok menyelakkan mata orang melihat. 

“Nhaa...” Kaget, dan

“Ooh...” Maklum.

Senyum pemakluman yang disandarkan kepada pelaku riasan. Sudah kelakuan. 

Nah loh.

Berbeda dari  riasan pesta namun bukan berarti kurang berdaya, saya berpendapat beda. Berhias hukumnya wajib. 

Jika hukum islam dikembangkan dalam konteks lebih luas, hukum berhias bisa jadi wajib, sunat, makruh, mubah dan haram. Tergantung niat, kapasitas, dan waktu berhias dilakukan.

Hukum berhias haram dilakukan seorang istri yang keluar rumah dengan tujuan liar dan dosa. 

Sementara hukum berhias sunat selama dilakukan sederhana, penyerta penampilan dan menimbang lebih banyak manfaat. Situasinya. Misal seorang pemateri sebuah diskusi panel. Pemateri perempuan tampil tidak dibuat-buat namun memikat, daya tariknya riasan wajah.




Gunakan produk kosmetik terjangkau dengan pilihan warna natural. Tidak perlu bak permaisuri yang tampil prima saban pagi. Pengisi materi atau perempuan ini sunat menyempurnakan penampilan bibir (lipstik warna cerah) paling tidak satu-dua tingkat di atas hari biasa. Selain memerhatikan busana, sepatu, juga, tas kerja.




Kerap seseorang mengaku keren tetapi kecolongan tidak ikut tren (menggunakan parfum). Pewangi akan memerlihatkan taji saat keringat mulai menyatu seiring perjalanan hari. 

Pewangi dan pemulas bibir adalah perkara dasar berdandan. Bayangkan jika pembicara inti tadi mengabaikan diri, berpenampilan sekenanya saja.  Bahkan di bawah standart mahasiswa yang jadi muridnya. Lalu kegiatan ditutup foto bersama. Saya percaya penampilan pemateri pertama lebih memancing fokus mata ketimbang pamateri tanpa riasan wajah atau polosan saja.

Kapan makhruh berhias ?

Makruh berhias, perempuan dalam masa iddah. Selama empat bulan pasca kematian suami, seorang perempuan lebih elok dalam rumah mengurung diri.

Masalahnya zaman berubah dan  penerapan hukum islam melihat azas maslahat. 

Zaman sekarang langka perempuan betah (empat bulan) mengerami rumah. Apalagi tidak atau belum ada aturan pemerintah yang memberi izin pegawai negeri/ karyawan swasta cuti iddah (empat bulan).

Jadi selama rutinitas atau menjalankan wajib nafkah, keluar rumah bagi perempuan dalam suasana duka dianjurkan minim riasan. 

Makruh memamerkan kecantikan dengan rekayasa serupa wanita tanpa musibah keluarga.

Masuk surga karena berhias ? Bisa.

Bagi istri syarat masuk surga cuma 3 (tiga) Sholat, Puasa Ramadhan dan Taat pada Suami.

Syarat nomer tiga ringan namun berat dilakukan. Indikator taat adalah apabila disuruh nurut, diperintah patuh dan menjaga martabat diri di belakang suami.

Suami suka istrinya genit, manja, menggairahkan. Hasrat cinta tumbuh dari mata. Pemandangan elok dari bibir merah Ayla eh bibir merah saya, adalah niat berbakti pada suami.

Apapun pekerjaan asal niat karena Allah adalah ibadah.

Bibir merah juga ?

Iya. Semoga ini tiket kita (para istri) ke surga.

Untuk urusan bibir cerah saya pakai lipstik wardah, tanpa alasan jelas.

Bagi saya daya pikatnya  nama islam "Wardah" (bunga). Kedekatan idelogi barangkali.

Menggunakan lipstik wardah lebih tenang saja. Jelas halalnya.

Mana mungkin sesama peminat surga nekad berbelok ke neraka.

Sangka baik atau husnuzhon produk ini fasih kehalalan-nya.

Ini promosi sebanarnya. Walaupun tidak dibayar dan ikutan tantangan 30 hari menulis bukan demi lomba,  Saya cuma buka rahasia saja.

Permisi, pamit ke kampus dulu.  Di PING mahasiswa, soalnya :))


Tidak ada komentar:

Posting Komentar